Surat Rujukan BPJS Kesehatan - Syarat dan Cara Memintanya (2024)

Surat Rujukan BPJS Kesehatan - Syarat dan Cara Memintanya (1)

Desember 30BPJS Kesehatan

Surat Rujukan BPJS Kesehatan - Syarat dan Cara Memintanya (2)Ditulis oleh : Boby Chandro

Surat rujukan BPJS Kesehatan adalah surat pengantar medis agar peserta BPJS Kesehatan segera mendapatkan perawatan kesehatan tingkat lanjut oleh tenaga medis atau dokter yang lebih kompeten di bidangnya.

Namun, surat rujukan BPJS kesehatan ini tidak bisa dengan serta merta kamu dapatkan dengan mudah. Hal ini karena ada syarat dan tata cara baku yang telah diatur saat memutuskan untuk memiliki surat rujukan tersebut.

Sebagai contoh, BPJS kesehatan memiliki perbedaan besar dengan asuransi swasta yang dapat kamu terima langsung perawatannya di fasilitas kesehatan yang telah menjadi rekanan.

Anggota BPJS Kesehatan membutuhkan surat rujukan untuk mendapatkan dari Fasilitas Kesehatan (Faskes) Tingkat II dari Faskes Tingkat I.

Selain itu, perlu juga surat rujukan BPJS kesehatan dari Faskes II saat anggota dirujuk untuk melakukan perawatan di Faskes Tingkat III.

Daftar Isi

Tingkatan fasilitas kesehatan BPJS kesehatan

Pada surat rujukan BPJS kesehatan, para anggota harus memahami beberapa tingkatan Fasilitas Kesehatan (faskes) yang berlaku.

Tujuan dari mengetahui tingkatan ini adalah agar kamu dapat mengetahui alur saat meminta surat rujukan dibuat.

Berikut adalah tiga tingkatan fasilitas kesehatan yang harus kamu pahami sebelum meminta surat rujukan BPJS Kesehatan, yaitu:

  1. Fasilitas Kesehatan Tingkat 1: Ini merupakan layanan kesehatan pertama dan umumnya menjadi sarana diagnosis awal sebelum dibuat surat rujukan BPJS kesehatan. Faskes 1 ini meliputi puskesmas, klinik, dan dokter umum.
  2. Fasilitas kesehatan Tingkat 2: Ini merupakan tahap fasilitas lanjutan dari faskes tingkat 1. Fasilitas kesehatan tingkat 2 menjadi pelayanan kesehatan khusus spesialis yang umumnya dilakukan langsung oleh dokter spesialis dengan syarat kamu mendapatkan surat rujukan BPJS Kesehatan dari faskes tingkat 1.
  3. Fasilitas Kesehatan Tingkat 3: Ini merupakan pelayanan subspesialistik yang umumnya akan ditangani dokter subspesialis ataupun dokter gigi subspesialis dengan menggunakan surat rujukan dari faskes tingkat 2.

Promo Harga Asuransi Kesehatan 2023

Hemat pengeluaran biaya rawat jalan dan rawat inap dengan asuransi kesehatan terbaik, Diskon 10%!

Asuransi Kesehatan AXA MandiriPremi mulaiRp2,4 juta/tahun*Limit tahunanRp500 jutaRS rekananLebih 700 RSKeunggulanRS Rekanan Internasional
Asuransi Kesehatan AvristPremi mulaiRp2,4 juta/tahun*Limit tahunan hinggaRp10 miliarRS rekanan700+ RSKeunggulanManfaat asuransi jiwa sekaligusKeunggulan lainnyaCover rawat jalan

Promo ini juga berlaku untuk:

  • asuransi kesehatan individu,
  • asuransi kesehatan keluarga,
  • asuransi kesehatan cashless,
  • asuransi melahirkan,
  • asuransi gigi,
  • asuransi penyakit kritis,
  • asuransi hospital cash plan,
  • asuransi kesehatan syariah,
  • asuransi kesehatan anak,
  • asuransi kesehatan murni,
  • asuransi rawat jalan,
  • asuransi covid,
  • asuransi karyawan.

Cek promo asuransi kesehatan terbaik di setiap perusahaan asuransi yang disediakan PT Anugrah Atma Adiguna, pialang asuransi terdaftar di OJK, dengan mengklik tautan berikut ini.

  • BRI Life
  • Allianz
  • AXA Mandiri
  • Garda Medika
  • BNI Life
  • Mandiri Inhealth
  • Avrist
  • AIA
  • MAG
  • AXA
  • Ramayana
  • Manulife
  • Lippo
  • Cigna
  • Sinar Mas
  • Mandiri Inhealth
  • Sinarmas MSIG Life
  • Zurich

Klik brand asuransi kesehatan di atas untuk mendapat info selengkapnya! Untuk informasi lebih lengkap, cek detailnya di Asuransi Kesehatan Terbaik 2023 untuk Keluarga dan Individu.

Syarat meminta surat rujukan BPJS Kesehatan

Ada beberapa syarat untuk meminta surat rujukan BPJS kesehatan yang perlu diketahui para anggotanya.

Namun, ada satu hal penting yang wajib kamu ingat yang mana surat rujukan BPJS kesehatan ini tidak akan dibuat hanya dengan dasar kemauan peserta belaka.

Surat rujukan BPJS ini hanya dapat dikeluarkan atas diagnosis resmi dari dokter atau fasilitas kesehatan yang bertanggung jawab.

Namun, ada dua kondisi utama yang menyebabkan kamu bisa mendapatkan surat rujukan BPJS kesehatan ini, yaitu:

  1. Pasien atau peserta memang membutuhkan layanan dan pengobatan lanjutan dari spesialis atau subspesialis.
  2. Fasilitas kesehatan (faskes) perujuk tidak memiliki fasilitas yang cukup atau memadai untuk merawat dan mengobati pasien tersebut.

Jadi, secara garis besar, segala jenis perawatan, diagnosis, dan pengobatan umumnya akan diselesaikan di Faskes Tingkat 1.

Namun, jika keadaan pasien memaksanya untuk dirujuk ke dokter yang lebih kompeten khususnya spesialis, Faskes Tingkat 1 ini harus memberikan surat rujukan BPJS kesehatan sebagai pengantar pasien untuk mendapatkan perawatan yang lebih detail.

Cara membuat surat rujukan BPJS online

Seiring dengan berkembangnya zaman dan inovasi yang dilakukan pemerintah, kini kamu dapat membuat suat rujukan BPJS online dengan tahapan yang lebih cepat dan mudah.

Cara membuat surat rujukan BPJS online yang dapat kamu ikuti saat nanti kamu akan membutuhkannya adalah dengan langsung mengakses sistem bernama primary care BPJS pada halaman website berikut pcarejkn.bpjs-kesehatan.go.id/eclaim/login.

Nanti kamu akan diminta untuk melakukan login menggunakan username atau email dan password yang telah terdaftar.

Cara membuat surat rujukan BPJS online ini dinilai cukup berguna untuk memudahkan sekaligus memberikan kepastian kepada para peserta untuk mendapatkan pelayanan yang tepat di rumah sakit nanti.

Layanan surat rujukan BPJS online ini akan disesuaikan dengan kompetensi, kapasitas rumah sakit rujukan yang menjadi tujuan untuk kebutuhan medis pasiennya.

Pasalnya, surat rujukan BPJS online ini memiliki ciri khas yang real time dari Faskes Tingkat 1 ke tingkat selanjutnya sehingga peserta akan langsung terkoneksi dengan mudah untuk dilakukan analisis lebih lanjut sebelum dirujuk.

Cara minta surat rujukan BPJS di puskesmas

Selain online, kamu juga dapat minta surat rujukan BPJS di Puskesmas terdekat dari domisili tempat tinggalmu.

Namun, ada beberapa dokumen yang harus kamu penuhi terlebih dahulu sebagai syarat administrasi, yaitu:

  1. Fotokopi Kartu tanda Penduduk (KTP).
  2. Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
  3. Fotokopi Kartu BPJS.
  4. Surat rujukan yang dibuat dokter pada Faskes Tingkat 1.
  5. Kartu berobat.
  6. Surat Eligibilitas Peserta (SEP).

Tahapan dari cara minta surat rujukan BPJS di Puskesmas selanjutnya adalah dengan membawa semua dokumen tersebut ke bagian administrasi di fasilitas kesehatan tersebut.

Nanti petugas di sana akan langsung memberikan instruksi lanjutan mengenai langkah-langkah lain yang harus kamu ikuti.

Satu-satunya dokumen yang berbeda adalah saat kamu membutuhkan penanganan perawatan sekaligus pengobtan di luar kota.

Pasalnya, para peserta harus menambah satu dokumen lagi yaitu surat pengantar ke kantor BPJS di daerah asal.

Surat ini berfungsi untuk menguatkan dokumen agar tidak bisa ditolak begitu saja oleh Fasilitas Tingkat 1 di daerah lainnya.

Contoh surat rujukan BPJS

Surat Rujukan BPJS Kesehatan - Syarat dan Cara Memintanya (3)

Gambar di atas merupakan salah satu contoh surat rujukan BPJS. Surat rujukan tersebut umumnya dibagi menjadi dua bagian.

  1. Bagian atas berisi data mengenai data personal peserta meliputi nama, nomor BPJS, usia, dan status. Selain itu, pada bagian surat rujukan BPJS ini, juga terdapat diagnosis dan pengobatan yang telah diberikan Faskes 1 serta tujuan Faskes 2 untuk perawatan lanjutan pasien.
  2. Bagian 2 ini adalah surat rujukan balik. Pada bagian ini, peserta BPJS yang telah di rujuk ke Faskes 2 dirujuk kembali ke Faskes 1 untuk mendapatkan pelayanan pemberian obat-obatan sesuai dengan rekomendasi dari Faskes 2 atau dokter spesialis.

Syarat perpanjang surat rujukan BPJS

Hal yang perlu diketahui para peserta dari BPJS kesehatan adalah surat rujuknya memiliki masa berlaku dan harus diperpanjang saat telah jatuh tempo. Masa berlaku surat rujukan BPJS ini hanya 90 hari.

Jika surat rujukan milikmu telah jatuh tempo, ada syarat perpanjang surat rujukan BPJS yang harus kamu lengkapi terlebih dahulu.

Kamu harus mendatangi kembali Faskes tingkat 1 di rumah sakit sebelumnya untuk kembali melakukan pemeriksaan kesehatan ulang.

Barulah setelah itu, jika dokter di Faskes Tingkat 1 setuju untuk merekomendasikan kamu untuk dirujuk kembali, ia akan dapat dengan langsung memberikan surat rujukan tersebut untukmu sebagai bentuk perpanjangan.

Selain itu, ada beberapa dokumen sebagai syarat perpanjang surat rujukan BPJS yang harus dipenuhi, yaitu:

  • Fotokopi KTP.
  • Fotokopi KK.
  • Fotokopi kartu BPJS Kesehatan.
  • Surat rujukan BPJS dari Faskes 1 yang sebelumnya telah distempel dan ditandatangani.

Cara perpanjang surat rujukan BPJS

Jika syarat yang diminta telah dipenuhi, ada beberapa cara perpanjangan surat rujukan BPJS yang harus kamu perhatikan.

Terlebih jika surat rujukan tersebut telah jatuh tempo dan telah lewat 90 hari dari sejak diterbitkan sehingga perpanjangan surat rujukan BPJS menjadi hal yang sangat penting jika masih ingin mendapatkan fasilitas perawatan yang sama.

Yuk, simak dua cara perpanjang surat rujukan BPJS yang wajib untuk kamu ketahui!

1. Cara perpanjang surat rujukan BPJS Faskes Tingkat 1

Saat masa berlaku surat rujukan BPJS milikmu telah habis setelah 90 hari atau 3 bulan sejak diterbitkan, maka kamu bisa langsung melakukan perpanjangan dengan datang langsung ke dokter faskes 1 sebelumnya untuk mendapatkan pemeriksaan kembali.

Jika dokter pada faskes 1 yang melakukan pemeriksaan menyetujui untuk merujuk penangan medismu kembali ke faskes lainnya, maka dia berhak untuk menerbitkan surat rujukan BPJS perpanjangan kembali.

2. Perpanjangan surat rujuk balik dari rumah sakit

Jika peserta BPJS kesehatan dengan riwayat penyakit kronis telah dinyatakan stabil dan bisa menjalani rawat jalan di faskes tingkat 1, surat rujuk balik dari rumah sakit ini dapat diberikan.

Namun, berbeda dengan jenis surat rujukan lainnya. Jika masa berlakunya yang berjumlah 3 bulan atau 90 hari ini telah habis, surat tersebut tidak bisa diperpanjang.

Hal inilah yang membuat pasien atau peserta BPJS harus mendapatkan surat rujuk balik lagi dari rumah sakit dengan mengulang prosedur yang telah berlaku sebelumnya.

Surat rujuk balik ini dilakukan kembali untuk mendapatkan salinan resep dari dokter spesialis di rumah sakit yang bisa ditebus secara gratis oleh peserta BPJS kesehatan.

Penebusan obat ini bisa dilakukan dengan langsung datang ke apotek yang bekerja sama secara langsung dengan BPJS kesehatan. Cara perpanjang surat rujuk balik ini adalah sebagai berikut.

  1. Mendatangi dokter di Faskes Tingkat 1 untuk mendapatkan kembali surat rujukan BPJS untuk Faskes Tingkat 2 atau dokter spesialis yang berwenang.
  2. Setelah surat rujukan untuk Faskes Tingkat 2 didapatkan, pasien harus menjalani serangkaian pemeriksaan di rumah sakit. Jika hasil pemeriksaan menyatakan pasien belum stabil, akan langsung diberikan surat pemeriksaan lanjutan tanpa perlu membuat surat rujukan balik ke Faskes 1.
  3. Surat rujuk balik dari rumah sakit ini yang berisi resep pengobatan ini umumnya akan diberikan saat kondisi pasien sudah dinyatakan lebih stabil oleh dokter yang bertugas.

Keuntungan Beli Asuransi di Duitpintar

5000+ RS Rekanan

Rumah sakit rekanan dalam dan luar negeri

Harga Terbaik

Jaminan premi termurah untuk Anda

Bantuan Klaim Online

Jaminan manfaat asuransi sesuai polis

Konsultasi Gratis

Konsultasi agen untuk bantu memilih polis yang tepat

FAQ

Apa arti Status 3 di surat rujukan BPJS?

Arti status 3 di surat rujukan BPJS adalah jumlah anggota keluarga yang terdaftar di dalam kartu keluarga (KK) milik anggota yang terdaftar.

Jika surat rujukan BPJS milikmu bertuliskan status 3, itu memiliki arti jumlah keluarga yang terdaftar dalam kartu keluarga milikmu berjumlah 3 orang.

Apa arti Status 4 di surat rujukan BPJS?

Sama halnya seperti status 3 si surat rujukan BPJS, salah satu hal yang mungkin akan kamu dapati di dalam surat rujukan BPJS adalah “status 4”.

Jadi, jika kamu menemukannya, arti dari status 4 di suatu BPJS adalah jumlah anggota yang terdaftar di dalam kartu keluarga (KK) milik anggota.

Kalau di dalam surat rujukan BPJS milikmu terdapat kata status 4, itu berarti ada 4 anggota keluarga yang terdaftar di dalam KK tersebut.

Berapa lama masa berlaku surat rujukan BPJS?

Masa berlaku surat rujukan BPJS ini memiliki jangka waktu yang sama untuk setiap jenis penyakit, yaitu 90 hari terhitung dari surat tersebut dibuat.

Jika masa berlaku surat rujukan BPJS tersebut telah habis, kamu perlu mengunjungi kembali faskes atau rumah sakit yang sebelumnya berkepentingan untuk mengeluarkan surat tersebut agar dapat terus digunakan.

Surat rujukan BPJS bisa dipakai berapa kali?

Surat rujukan BPJS hanya dapat digunakan satu kali. Jadi, ketika kamu sedang mendapatkan perawatan lanjutan pada fasilitas kesehatan (Faskes) III dan masa berlaku surat rujukan BPJS tersebut telah habis, kamu perlu mengunjungi kembali Faskes Tingkat II untuk mendapatkan surat rujukan kembali.

Surat Rujukan BPJS Kesehatan - Syarat dan Cara Memintanya (4)

Ditulis oleh :

Boby Chandro

Editor

Artikel lainnya dari Boby Chandro

Surat Rujukan BPJS Kesehatan - Syarat dan Cara Memintanya (5)

Ditulis oleh :

Boby Chandro

Editor

Artikel lainnya dari Boby Chandro

Boby adalah editor di DuitPintar untuk artikel-artikel asuransi dengan cakupan asuransi umum dan asuransi jiwa, mulai dari asuransi mobil, asuransi kesehatan, hingga asuransi jiwa.

Surat Rujukan BPJS Kesehatan - Syarat dan Cara Memintanya (2024)
Top Articles
Latest Posts
Article information

Author: Rubie Ullrich

Last Updated:

Views: 5856

Rating: 4.1 / 5 (72 voted)

Reviews: 95% of readers found this page helpful

Author information

Name: Rubie Ullrich

Birthday: 1998-02-02

Address: 743 Stoltenberg Center, Genovevaville, NJ 59925-3119

Phone: +2202978377583

Job: Administration Engineer

Hobby: Surfing, Sailing, Listening to music, Web surfing, Kitesurfing, Geocaching, Backpacking

Introduction: My name is Rubie Ullrich, I am a enthusiastic, perfect, tender, vivacious, talented, famous, delightful person who loves writing and wants to share my knowledge and understanding with you.