Berobat Ke IGD Dicover BPJS Asal Masuk Ke Dalam Kegawatdaruratan (2024)

Berobat Ke IGD Dicover BPJS Asal Masuk Ke Dalam Kegawatdaruratan (1)

Sebagian dari peserta BPJS Kesehatan ada yang menanyakan bagaimana cara berobat ke IGD menggunakan BPJS Kesehatan saat kondisi gawat darurat. Apakah tetap memerlukan surat rujukan BPJS dari faskes 1 atau bisa langsung mendapatkan penanganan di rumah sakit yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan? Kenapa terkadang berobat ke IGD tidak dicover BPJS, memangnya apa saja yang termasuk dalam kondisi gawat darurat yang dicover BPJS?

Berobat ke IGD dicover BPJS asal masuk ke dalam kegawatdaruratan, jika tidak maka harus bayar pribadi. Berikut ini adalah ulasan tentang prosedur berobat ke IGD dengan BPJS yang perlu kita ketahui agar tidak ditarik biaya pribadi karena prosedur yang salah.

Sebelumnya perlu kita ketahui, BPJS Kesehatan menyelenggarakan program JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) dengan bentuk asuransi sosial, mirip dengan asuransi kesehatan rawat jalan cashless atau asuransi kesehatan rawat inap terjangkau. Namun hasil dari pengelolaan dana jaminan sosial, dipergunakan seluruhnya untuk pengembangan program dan sebesar-besarnya untuk kepentingan peserta.

Prosedur Berobat Ke IGD Dengan BPJS Kesehatan Saat Kondisi Gawat Darurat

Prosedur berobat dengan BPJS dalam kondisi gawat darurat dan kondisi sakit biasa tentulah berbeda. Untuk kondisi sakit biasa, peserta harus melakukan pemeriksaan terlebih dahulu pada faskes tingkat pertama yang tertera pada kartu BPJS dan apabila tidak terselesaikan pada faskes tersebut maka akan mendapatkan surat rujukan ke faskes rujukan tingkat lanjutan atau rumah sakit.

Sedangkan prosedur berobat ke IGD dengan BPJS dalam kondisi gawat darurat adalah sebagai berikut:

1. Pasien diantar ke IGD rumah sakit yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.

2. Pelayanan segera diberikan tanpa memerlukan surat rujukan dari faskes tingkat pertama.

3. Akan ada pengecekan validitas peserta dan diagnosa penyakit yang termasuk dalam kriteria gawat darurat oleh dokter IGD.

4. Apabila kondisi pasien masuk ke dalam kegawatdaruratan, pelayanan di IGD bebas biaya.

Kondisi ketersediaan tempat tidur di tiap rumah sakit berbeda. Apabila pasien dinyatakan harus dirawat, dan ternyata tidak bisa dirawat inap karena tempat tidur penuh. Maka pasien memiliki dua pilihan, yaitu menunggu waiting list atau harus cari rumah sakit lain. Untuk pindah rumah sakit biasanya akan diberikan surat pengantar.

Kriteria Kondisi Gawat Darurat Yang Dicover BPJS Kesehatan

Berdasarkan Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, ada beberapa kriteria yang masuk dalam kondisi gawat darurat medis, yaitu sebagai berikut:

1. Mengancam nyawa dan atau bisa membahayakan diri dan orang lain atau lingkungan.

2. Adanya gangguan pada jalan nafas, sirkulasi, pernapasan.

3. Adanya penurunan kesadaran.

4. Adanya gangguan hemodinamik.

5. Memerlukan tindakan segera.

Untuk melihat daftar lengkap mengenai diagnosa kegawatdaruratan medis, anda dapat mengunjungi tautan di bawah ini.

Baca Juga: Daftar Diagnosa Gawat Darurat BPJS Kesehatan di Rumah Sakit 2022

Demikianlah prosedur berobat ke IGD dengan BPJS Kesehatan saat kondisi gawat darurat. Yang perlu dicatat adalah biaya pengobatan di IGD dapat dicover jika kasusnya benar-benar gawat darurat. Dokter yang memeriksa akan menentukan gawat tidaknya kondisi pasien. Jika dinilai masuk ke dalam kegawatdaruratan biayanya bisa dicover BPJS, jika tidak berarti pasien harus bayar pribadi. Semoga bermanfaat dan membantu anda yang sedang membutuhkan informasi ini.

Berobat Ke IGD Dicover BPJS Asal Masuk Ke Dalam Kegawatdaruratan (2024)
Top Articles
Latest Posts
Article information

Author: Rev. Leonie Wyman

Last Updated:

Views: 5500

Rating: 4.9 / 5 (79 voted)

Reviews: 94% of readers found this page helpful

Author information

Name: Rev. Leonie Wyman

Birthday: 1993-07-01

Address: Suite 763 6272 Lang Bypass, New Xochitlport, VT 72704-3308

Phone: +22014484519944

Job: Banking Officer

Hobby: Sailing, Gaming, Basketball, Calligraphy, Mycology, Astronomy, Juggling

Introduction: My name is Rev. Leonie Wyman, I am a colorful, tasty, splendid, fair, witty, gorgeous, splendid person who loves writing and wants to share my knowledge and understanding with you.